Jumat, 25 April 2014

Kecamatan Pesantren Bentuk UKT P4GN Bersinergi Dengan BNN Kota Kediri



Peredaran narkoba dewasa ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Peredaran narkoba kini juga berkembang secara cepat, bahkan setiap tahunnya kasus narkoba naik hingga dua atau tiga kali lipat. Korban yang terjerat barang haram itu tidak memilih batasan usia mulai dari anak SD hingga masyarakat dewasa, masyarakat yang tinggal di perkotaan hingga yang tinggal di pelososk pedesaan pun juga turut menjadi sasaran kejahatan narkoba.
            Karena itu sebagai upaya antisipasinya, hari ini

(25/4/2014), Kecamatan Pesantren bersama BNN Kota Kediri melakukan rapat koordinasi pembentukan Unit Kegiatan Terpadu (UKT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Rakor pembentukan UKT P4GN tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pesantren, seluruh Kepala Kelurahan dan Kasi Trantib di lingkungan Kecamatan Pesantren serta kader anti narkoba yang telah terbentuk di wilayah Kecamatan Pesantren.
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati, AmK.,SH.,MM, melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kediri menyatakan bahwa pihaknya akan terus gencar memberdayakan potensi masyarakat untuk terlibat secara langsung dan aktif dalam upaya P4GN. Pihaknya juga mengapresiasi upaya Kecamatan Pesantren yang telah turut aktif melakukan upaya P4GN dengan membentuk UKT P4GN ini di wilayah kecamatan Pesantren dan berharap upaya tersebut akan segera diikuti oleh dua kecamatan lain di wilayah Pemkot Kediri.
            Sementara itu Kepala Kantor Kecamatan Pesantren, Drs. Samsul Bahri, S.Sos.,MM, dalam sambutannya pada acara tersebut menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan dari BNN dan menghimbau kepada seluruh kelurahan untuk berperan aktif membantu kegiatan BNN dalam melakukan upaya P4GN. Bahkan dalam acara tersebut Samsul juga meminta seluruh Kepala Kelurahan yang hadir untuk melakukan tes urine yang juga digelar pada hari itu sebagai bukti awal keseriusan jajarannya untuk mendukung BNN dalam upaya P4GN.
            Pembentukan UKT P4GN di wilayah kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Drs. Iwan Ibrahim kepada seluruh BNNK di Jawa Timur. Pembentukan UKT P4GN di tiap-tiap kecmatan diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat. Dalam UKT P4GN ini, petugas ditunjuk di tiap-tiap kelurahan nantinya akan bertugas untuk menekan perkembangan narkoba yang sudah sangat meresahkan di wilayahnya masing-masing. Selain itu para petugas UKT tersebut juga bertugas untuk melakukan pendataan korban penyalahguna narkoba di tengah masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh BNN agar mendapatkan pertolongan dan penanganan lebih lanjut untuk terlepas dari ketergantungan narkoba.

            Hal tersebut sesuai dengan semangat BNN bahwa tahun 2014 merupakan tahun penyelamatan korban penyalahguna narkoba. Korban penyalahguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara, keculai jika sudah terbukti menjadi pengedar atau bandar maka hal tersebut harus ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (ADV BNN).