Bersama BNN
Kota Kediri Bentengi Remaja Dari Narkoba Dengan Membangun Lingkungan Yang
Positif
Perkembangan jumlah korban
penyalahguna narkoba di Indonesia kian hari semakin pesat. Menurut beberapa
penelitian, usia para korban penyalahguna narkoba umumnya antara 11 sampai 24
tahun yang merupakan usia produktif atau usia sekolah.
Mengingat begitu dahsyatnya dampak buruk
penyalahgunaan narkoba terhadap kemanusiaan bukan hanya di Indonesia tetapi di
seluruh dunia, BNN Kota Kediri tidak henti-hentinya mengajak seluruh komponen
masyarakat untuk melakukan berbagai upaya guna menanggulangi masalah penyalahgunaan
narkoba. Seperti yang telah dilakukan oleh SMK Pawyatan Daha 1 Kediri yang
kemarin (16/6/2014) menggandeng BNN Kota Kediri melakukan tes urine terhadap 40
siswanya yang dipilih secara acak. Sementara itu, selama Januari sampai Mei
tahun ini tercatat sudah ada 250 siswa dari SMP dan SMA di Kota Kediri yang
sudah mengikuti tes urine.
Upaya penanggulangan terhadap
penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja perlu terus dilakukan mengingat karakteristik psikogis yang khas pada remaja seperti emosi
yang labil, mudah terpengaruh lingkungan, dan rasa ingin coba-coba yang tinggi
merupakan faktor yang turut mempengaruhi tingginya tindakan penyalahgunaan
narkoba di kalangan remaja.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja biasanya berawal
dari penawaran cuma-cuma yang diberikan oleh para pengedar narkoba. Awal
mulanya mereka diberi beberapa kali secara gratis dan setelah mereka merasa
ketergantungan, maka pengedar mulai menjual narkoba tersebut.
Pada tahap selanjutnya, remaja yang sudah mulai terjerat
dalam pengaruh narkoba tersebut mulai dipengaruhi untuk mengajak teman-temannya
yang lain untuk ikut mencoba obat-obatan terlarang tersebut. Dan dari sinilah
mulai terbentuk jaringan peredaran narkoba.
Selain itu, adanya anggapan seperti memakai narkoba itu
keren, juga bisa mempengaruhi remaja untuk menyalahgunakan narkoba. Di sisi
lain, masa remaja yang
labil biasanya mereka butuh tempat untuk mencurahkan masalah mereka. Ketika
tidak ada tempat untuk mencurahkan masalah, mereka akan lari ke narkoba.
Untuk itu BNN Kota
Kediri mengajak kepada para orang tua, sekolah maupun masyarakat untuk
melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan mengarahkan pada
dua sasaran. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari
lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih
membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja
mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan. Misalnya
dengan menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat dijadikan siswa untuk
menyalurkan bakat dan kreatifitas mereka di sekolah. (Dayamas)