Senin, 16 Juni 2014

GAUNGKAN REHABILITASI, BNN KOTA KEDIRI SELAMATKAN SISWA SMK PAWYATAN DHAHA 1 DARI LAHGUN NARKOBA

Sologan BNN RI tentang 2014 “Tahun penyelamatan korban penyalahgunaan Narkoba” dijadikan BNN Kota Kediri sebagai alat pacu guna terus gencarkan sosialisasi P4GN keberbagi lini dan kalangan mulai dari tingkat Kelurahan, Mahasiswa, Pelajar tingkat menengah dan atas, dan bahkan anak-anak usia dinipun tidak luput dari jangkauan BNN Kota Kediri.

Seperti halnya penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang terlaksana di SMK Pawyatan Dhaha 1 Kediri pada Senin, 16 Juni 2014 dimana kegiatan diikuti oleh siswa dari berbagai disiplin ilmu mulai dari jurusan Administrasi, Akuntansi, Pemasaran, Multimedia dan Akomodasi Perhotelan.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bpk Khoirul Rozikin (perwakilan sekolah) berlangsung tertib dan meriah, dimana pada kesempatannya beliau menghaturkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada BNN Kota Kediri dan berjanji kerjasama ini akan terus berlanjut diberbagai kegiatan lainnya.
Kegiatan penyuluhan yang tertib ini juga diiringi dengan penyampaian materi yang lugas dan apik oleh Kasi pencegahan BNN Kota Kediri AKP DN.Indrawati, SH, dengan mengangkat Tema Selamatkan Korban Narkoba, Narasumber mengajak peserta untuk ikut peduli dan membantu BNN Kota Kediri dalam meneruskan informasi ini kekeluarga, teman serta orang terdekat agar terhindar dari tindak penyalahgunaan  Narkoba.

Berbagai materi menarik disampaikan mulai dari  solusi rehabilitasi yang tertuang dalam SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG Nomor : 04 Tahun 2010, sampai memberikan tips dan trik jitu cara menghindarkan diri dari tindak penyalahgunaan Narkoba juga dijelaskan secara lugas oleh Narasumber.

Padatnya materi yang diberikan membuat peserta makin kritis menanggapi permasalahan narkoba ini, dan ketika memasuki sesi Tanya jawab merekapun secara estafet mengajukan berbagai pertanyaan terkait program Rehabilitasi yang digaungkan BNN salah satunya  Miftah mengajukan pertanyaan “Apakah dana rehabilitasi sepenuhnya ditanggung pemerintah?”  Narasumber secara lugas menegaskan ”Korban yang tergolongan kalangan tidak mampu sepenuhnya ditanggung pemerintah, sedangkan bagi yang mampu dengan system Cost Sharing”.

BNN Kota Kediri tidak bosan-bosan terus menghimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi apapun terkait penyalahgunaan Narkoba terutama disekitar lingkungannya untuk segera menyampaikan melalui call center 0354 – 777333 dan sms center 0822 3030 9001 atau langsung menuju kantor BNN Kota Kediri di Jl.Selomangleng No.03 Kota Kediri.