Senin, 18 Agustus 2014

MANFAATKAN MOMENT KEMERDEKAAN RI, BNN KOTA KEDIRI MEMBERIKAN KULIAH UMUM

Menjelang Kemerdekaan RI yang ke – 69 banyak moment – moment penting yang dapat dilaksanakan untuk merayakan HUT Tanah Air kita tercinta ini. Upacara Bendera, Perlombaan di tiap daerah, dan sebagainya. HUT RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945 ini merupakan Hari yang memiliki arti besar di dalam jiwa setiap warga negara Indonesia. Hari dimana bangsa Indonesia mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaannya. Pencapaian yang diraih dengan tumpah darah perjuangan para pahlawan kita. Titik awal dari perjuangan para penerus bangsa.

Salah satu bentuk perjuangan yang dapat dilakukan adalah menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Narkoba merajalela, beribu cara dilakukan oleh para pengedar barang haram untuk menjerat korbannya. Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba menjadi salah satu faktor dari pesatnya laju si barang haram ini.

Hal inilah yang dijadikan pondasi oleh BNN Kota Kediri untuk melakukan Kuliah umum dan Sosialisasi mengenai Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masyarakat khususnya lingkungan pendidikan. Menjelang HUT RI ke – 69 BNN Kota Kediri lakukan kuliah umum dan sosialisasi P4GN pada Mahasiswa serta Siswa/Siswi SMA, tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2014 Kepala BNN Kota Kediri (AKBP Lilik Dewi Indarwati, AmK.,SH.,MM) didampingi Kasi Pencegahan (AKP DN Indrawati, SH) mengadakan kuliah umum terhadap mahasiswa Magistra Utama dilanjutkan penandatangan MOU. Pada hari yang sama BNN Kota Kediri bersama Tim Penyuluhnya lakukan Sosialisasi P4GN di MAN 3 Kediri.

Melalui Kuliah Umum dan Sosialisasi tersebut Kepala BNN Kota Kediri memberi penekanan menjelang peringatan 17 Agustus 2014 ini yang isinya : “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera” Kuliah umum dan Sosialisasi diakhiri penegasan mengenai “Peran serta masyarakat dalam upaya P4GN Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) seperti yang tertuang dalam Pasal 104, 105 dan 107 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”.

Dari Kuliah umum dan Sosialisasi tersebut BNN Kota Kediri terus mengajak peran serta mahasiswa dan kalangan pelajar untuk mensukseskan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dimana mereka merupakan generasi penerus bangsa yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang merebut Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jauhi Narkoba. Dan Pengguna Lebih Baik Direhabilitasi daripada Dipenjara.