Jumat, 29 Desember 2017 Kejaksaan Negeri Kota Kediri bekerjasama dengan
Pengadilan Negeri Kediri, Polres Kediri Kota dan BNN Kota Kediri
laksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, psikotropika
dan Kesehatan, hasil ungkap kasus selama tahun 2017. Total barang bukti
yang dimusnahkan meliputi ±23,71 gram sabu dan seperangkat alat hisap,
±79,05 gram ganja, ±1 butir extacy, ±75,461 butir pil double L.
Perwakilan BNN Kompol Subagyo, SH (Kasi Pemberantasan). #stopnarkoba
Senin, 08 Januari 2018
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri
3:53 PM
bnn kota kediri