Kamis, 01 Maret 2018 Bagian hukum pemerintah Kota Kediri bersama BNN
Kota Kediri laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor : 8
Tahun 2017 Tentang "Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan
Penyalahgunaan Narkoba". Kegiatan yang terlaksana di ruang joyoboyo
balaikota kediri diikuti peserta dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
se Kota Kediri dan dihadiri Pjs Walikota Kediri, Sekretaris Daerah Kota
Kediri. Untuk itu diharap dengan ada perda ini bisa menggerakan seluruh
komponen yang ada untuk bergerak bersama, seirama mewujudkan Kota
Kediri yang sehat, bersih dan masyarakatnya mampu menolak narkoba. #stopnarkoba
Kamis, 01 Maret 2018
Sosialisasi Perda Kota Kediri Tentang Fasilitasi P4GN
1:50 PM
bnn kota kediri