Rabu, 26 Desember 2018

BNN Kota Kediri Tes Urine Anggota KPP Pratama Pare

Rabu, 19 Desember 2018 Situasi negara Indonesia terkait penyalahgunaan narkoba dimana sudah masuk kategori darurat bahkan presiden republik Indonesia juga menyatakan perang terhadap narkoba, hal ini menggerakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare di Kota Kediri ikut gencarkan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Bentuk peran serta dalam P4GN melalui pelaksanaan Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Mandiri pada semua Pegawai, hal ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI No 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Berperan sebagai narasumber Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kompol Dyah Nawang Indrawati, SH menjelaskan terkait peran kementrian / lembaga dan pemerintah daerah dalam berperan aktif mensukseskan Instruksi Presiden RI No 6 Tahun 2018, dimana diantarnya melalui pelaksanaan sosialisasi P4GN, tes urine mandiri, menerbitkan aturan atau regulasi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba masing-masing instansi / institusi.
Dari pemeriksaan urine pegawai KPP Pratama Pare, hasilnya semua negatif narkoba. Sinergi ini akan terus ditingkatkan dalam bersama-sama menjaga lingkungan KPP Pratama Pare tetap bersih narkoba.