Selasa, 23 Juli 2019

BNN Bersama OPD se-Kota Kediri Percepat Kelurahan BERSINAR

Selasa, 23 Juli 2019 Bertempat di Lotus Garden BNN Kota Kediri laksanakan Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba Workshop Instansi Pemerintah Pada Penggiat anti Narkoba dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kediri yang meliputi babinsa, bhabinkamtibmas, penggiat anti narkoba dari lingkungan kelurahan yang menjadi pilot project program kelurahan bersih narkoba di Kota Kediri. Yaitu kelurahan Pojok, Mojoroto, Bandar Lor, Kampung dalem, Setonopande, Dandangan, Pesantren, Tinalan, dan Ketami.

Materi diisi dengan beberapa materi untuk meningkatkan kapasitas pribadi Penggiat anti Narkoba, yang meliputi aspek hukum dibidang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) disampaikan oleh Ka BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, SH. Peran Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Kelurahan yang disampaikan oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kediri Kompol Dyah Nawang Indrawati, SH. Rencana Aksi P4GN dalam mewujudkan Kelurahan bersinar oleh Tetuko Erwin Sukarno, ST. M.Eng. dan pendalaman materi tentang Adiksi, Konseling, dan Rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang disampaikan oleh Danang Setyo Budi Baskoro, S.Psi, M.Psi., Psikolog.

Dalam Kesempatan ini AKBP Bunawar, SH menyampaikan ucapan terimakasih pada seluruh OPD yang telah aktif secara mandiri dalam P4GN dimana juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Kediri No 8 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi P4GN, Keputusan Walikota Kediri No188.45/342/419.033/2018 Tentang tim aksi P4GN, dan Penerbitan Peraturan Walikota Kediri No 38 Tahun 2018 Tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017, sehingga harapan untuk mewujudkan Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kota Kediri bisa segera terwujud.