Senin, 03 Agustus 2015

Refleksi 1 Tahun Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak UU 11 tahun 2012 di Kota Kediri

3/8/2015 BNN Kota Kediri yang diwakili langsung oleh Kasi Cegah dan Dayamas Kompol DN Indrawati, SH ikut menghadiri dan mendukung kegiatan Refleksi 1 Tahun Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak UU 11 tahun 2012 di Kota Kediri, Narasumber dihadiri langsung oleh Arist Merdeka Sirait (Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak). Hasil pertemuan tersebut yakni Sistem peradilan pidana anak belum berlaku secara maksimal karena peraturan pelaksanaan belum ada dan infrastruktur yang menunjang hal tersebut baik bagi korban maupun pelaku.