3/8/2015 BNN Kota Kediri yang diwakili langsung oleh Kasi Cegah dan
Dayamas Kompol DN Indrawati, SH ikut menghadiri dan mendukung kegiatan
Refleksi 1 Tahun Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak UU 11 tahun
2012 di Kota Kediri, Narasumber dihadiri langsung oleh Arist Merdeka
Sirait (Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak). Hasil pertemuan
tersebut yakni Sistem peradilan pidana anak belum berlaku secara
maksimal karena peraturan pelaksanaan belum ada dan infrastruktur yang
menunjang hal tersebut baik bagi korban maupun pelaku.