Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri melakukan tes urine
terhadap 20 Pegawai Kel.Banaran Kec.Pesantren Rabu pagi, 11/11/2015. Tes urine
tersebut berlangsung di gedung Kel.Banaran.
“Pagi ini ada sekitar 20 orang pegawai Kel.Banaran Kec.Pesantren
yang mengikuti tes urine. Para pegawai ini akan menjalani lima tes parameter
yakni Morphine, Methamphetamine, BZO, THC (Marijuana/Ganja) dan MDMA (Ekstasi),”
jelas Kompol Dyah Nawang Indrawati, SH, selaku Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan
BNN Kota Kediri, beliau juga menambahkan Tes Urine ini merupakan bentuk
realisasi program pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan
Peran serta Masyarakat di Lingkungan Desa / Kelurahan dalam Menciptakan Kawasan
Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, total target ada tiga kelurahan yang kami
sasar yakni Kel.Semampir, Kel.Singonegaran dan Kel.Banaran.
Kepala BNN Kota Kediri AKBP lilik Dewi Indarwati, AmK, SH, MM
melalui kesempatannya menambahkan bahwa tes urine merupakan langkah preventif,
agar masyarakat, aparatur Desa / Kelurahan yang ada di Kota Kediri terhindar
dari tindak penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai media edukasi bahwa
bahaya narkoba bisa mengancam siapapun, untuk itu kita harus tetap waspada dan
ikut berperan aktif dalam menanggulangi narkoba. Segala upaya yang dilakukan
ini semata-mata demi mewujudkan masyarakat Kota Kediri bebas dari
penyalahgunaan narkoba, tegas KA BNN Kota Kediri.
Maka dari itu BNN tidak dapat bekerja sendiri, perlu
partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat. Jika masyarakat Kota Kediri
ingin menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, dapat menghubungi
call center BNN Kota Kediri 0354-777333 atau sms center 082230309001. Dan untuk
mengetahui tentang kegiatan BNN Kota Kediri, masyarakat dapat mengakses
facebook BNN Kota Kediri, twitter @bnnkotakediri, http://bnn-kotakediri.blogspot.com,
dan www.kotakedirihebat.com .