Jumat, 09 Mei 2014

Melalui FGD BNN Kota Kediri Gandeng Ponpes Nurul Huda Gencarkan Solusi Rehab Bagi Para Korban

Tingginya angka kasus penyalahgunaan Narkoba serta obat keras diwilayah Kota Kediri menjadi topic bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan BNN Kota Kediri bekerjasama dengan PONPES Nurul Huda Kota Kediri. Diskusi yang berlangsung di ruang pertemuan PONPES Nurul Huda, Jum’at, 09 Mei 2014 membahas berbagai permasalahan baik makin maraknya tingkat penyalahgunaan Narkoba di Kota Kediri hingga misi penyelamatan para Korban melalui upaya Rehabilitasi.

Upaya Preventif untuk mengurangi pengguna Narkotika dinilai belum efektif, berdasarkan pernyataan yang dikutif dari Ketua DPR RI Marzuki Ali “Pengguna Narkotika bukannya menurun tetapi justru mengalami peningkatan”. Kenapa kasus seperti ini sering terjadi tentunya perlu perhatian semua lapisan masyarakat, yang bermula dari ketidak tahuan akan kebijakan pemerintah serta aturan perundang-undangan menjadi kendala tersendiri bagi para korban untuk mendapatkan perlakuan yang lebihlayak.
Hal tersebut kemudian dipertegas oleh pemerintah agar para pelaku yang tergolong murni pengguna bisa diselamatkan melalui rehabilitasi, dengan ditetapkannya  Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor: 04 Tahun 2010 “Tentang Penempatan penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika kedalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial” merupakan bukti keseriusan pemerintah menangani persoalan narkoba.

Berawal dari latar belakang tersebut diskusi yang diikuti oleh para dosen, guru, kepala sekolah dan tokoh agama semakin menarik dan berhasil menumbuhkan berbagai pemikiran serta terobosan baru guna menyelamatkan para korban Narkoba.

Berbagai pendapat menarik disampaikan oleh para peserta FGD mulai dari melakukan pengawasan terhadap media masa, pengajuan perda baru guna membatasi pergerakan narkoba, memberikan konseling terhadap orang tua dan remaja menjadi bahasan menarik dalam diskusi.

Masukan serta pemikiran positif juga disampaiakan oleh Bapak Mustahal “Sudah siapkah Kota Kediri melakukan upaya rehabilitasi baik dari segi fasilitas alat dan sumberdaya manusia ? saya memberikan masukan untuk bersama-sama mengajukan permohonan bersama pada pemerintah daerah untuk menyediakan tempat rehabilitasi di Kota Kediri agar para pengguna bisa direhab didaerahkita” hal ini langsung mendapat tanggapan positif dari BNN Kota Kediri yang diwakili oleh AKP DN.Indrawati, SH. Beliau juga menegaskan “Bentuk tindakan nyata seperti inilah yang BNN harapkan terkait peran serta masyarakat dalam mensukseskan program BNN Tahun 2014, dan di Kota Kediri juga sudah tersedia IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang untuk saat ini berlokasi di RS.Bhayangkara Kota Kediri sebagai solusi awal  para korban narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi di Kota Kediri”.

Diskusi yang berjalan dinamis mengerucut pada langkah penyelamatan korban narkoba, menarik perhatian para narasumber yang hadir pada acara tersebut yakni Ustad Syamsul Huda selaku tokoh agama, dari pihak reskoba Polres Kediri Kota AKP Sudadi dan Moderator Kompol Dr. Dody Eko Wijayanto, SH., M.Hum. Menegaskan “semua masukan yang sudah disampaikan akan segera kami teruskan kepada pemerintah untuk segera ditinjak lanjuti”,  dari berbagai poin tersebut kita harus terus bergandengan tangan dan terus melakukan koordinasi dalam menangani permasalahan narkoba ini karena masyarakat juga memiliki peranan penting didalamnya.

Diakhir diskusi Moderator Kompol Dr.Dody Eko Wijayanto, SH., M.Hum, menyampaikan “Semua pendapat kita tamping dan akan segera ditinjaklanjuti, Kita sepakat rehabilitasi lebih baik dari pada dihukum penjara dan Kita sepakat memerangi narkoba”.

Memasuki sesi penutup BNN Kota Kediri kembali menyampaikan apabila peserta mendapatkan informasi apapun terkait penyalahgunaan Narkoba terutama disekitar lingkungan kita untuk segera menyampaikan melalui call center 0354 – 777333 dansms center 0822 3030 9001 atau langsung menuju kantor BNN Kota Kediri di Jl.Selomangleng No.03 Kota Kediri.