Rabu, 11 Juni 2014, Kementrian Agama Kota Kediri ikut serta melakukan tindakan nyata dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 12 Tahun 2011 Tentang “Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015”, melalui kegiatan yang dikemas dalam bentuk “Sosialisasi P4GN dan Workshop Lembaga Keagamaan Islam yang Bermutu pada Ponpes Se-Kota Kediri”. Dengan harapan mampu memberikan bekal guna melindungi Ponpes se-Kota Kediri dari Bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari yakni mulai tanggal 10 s/d 12 Juni 2014 dan diikuti oleh 80 peserta berasal dari perwakilan Pondok Pesantren se-Kota Kediri berlangsung sangat meriah dan memberikan banyak manfaat serta wawasan baru pada peserta, mengingat beragamnya materi yang diberikan dalam kegiatan ini, tidak ketinggalan BNN Kota Kediri diwakili langsung oleh Kasi Pencegahan AKP DN.Indrawati, SH memberikan Penyuluhan secara singkat dan lugas mengenai dampak penyalahgunaan Narkoba sekaligus memaparkan solusi rehabilitasi bagi para korban Narkoba.
Para peserta sangat antusias dan menyambut positif penyuluhan yang diberikan oleh BNN Kota Kediri, terbukti ketika memasuki sesi tanya jawab secara estafet peserta memberikan masukan serta mengajukan berbagai pertanyaan menarik terkait materi P4GN, salah satunya Bpk Nasrul memberikan masukan “Kesadaran masyarakat kita terhadap permasalahan narkoba masih sangat kurang bahkan cenderung meremehkan, dan berharap BNN terus menggencarkan sosialisasi agar peserta mengerti dan paham harus melakukan langkah apa ketika terkena kasus narkoba”.
Memasuki sesi penutup, ketua Panitia Bpk.Rahmat Haris, SH (KASI PD Pontren Kemenag Kota Kediri) memberikan apresiasi positif serta ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada BNN Kota Kediri atas kerjasamnya selama ini, dan berjanji akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin guna memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Kediri dari penyalahgunaan narkoba.
BNN Kota Kediri mendukung secara penuh bentuk kegiatan seperti ini dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Kemenag Kota Kediri atas semua dukungannya selama ini, karena telah ikut peduli terhadap permasalahan narkoba. Serta kami kembali menghimbau apabila masyarakat Kota Kediri mendapatkan informasi apapun terkait penyalahgunaan Narkoba terutama disekitar lingkungannya untuk segera menyampaikan melalui call center 0354 – 777333 dan sms center 0822 3030 9001 atau langsung menuju kantor BNN Kota Kediri di Jl.Selomangleng No.03 Kota Kediri.
.